Sejak gerakan reformasi berhasil menggulingkan rezim Orde Baru, banyak perubahan telah dilakukan kecuali mereformasi birokrasi dan pelayanan publik. Melalui demokratisasi yang memperkuat posisi rakyat melalui hak-hak politik formal untuk memilih secara langsung wakil-wakilnya dalam Pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat ternyata belum mampu menempatkan rakyat sebagai panglima dalam pengambilan kebijakan yang dilakukan birokrasi dan sistem pelayanan publik.
Kondisi tersebut, membuat timbul pertanyaan-pertanyaan mulai dari mengapa sejak reformasi bergulir, pelaksanaan reformasi birokrasi dan sistem pelayanan masih menjadi sebuah wacana? Mengapa ketika daerah diberi kewenangan melalui desentralisasi dan otonomi mengelola pelayanan publik bagi rakyatnya, managemen pelayanan publik tidak menjadi lebih partisipatif, terbuka, dan mengutamakan kepentingan rakyat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu untuk merumuskan (kembali) dan menjawabnya dalam buku ini. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik adalah sesuatu yang harus di implementasikan, dengan syarat terdapat kepedulian dari semua aktor yang berkepentingan untuk mewujudkannya. Bahkan dilihat dari urgensinya, reformasi birokrasi dan pelayanan publik menjadi sebuah keharusan apabila Indonesia ingin memiliki kemampuan bertahan hidup dalam era revolusi teknologi yang kompetitif dan mampu menjaga integritasnya sebagai bangsa yang beradab. Buku ini bisa menambah khasanah keilmuan terkait dengan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik yang ada di Indonesia melalui konsep kolaborasi antar aktor yang terlibat dalam proses pengambilan kebijakan dan juga pelayanan publik.







Ulasan
Belum ada ulasan.